Senin 16 Jun 2014 16:15 WIB

Akil: Mau Dihukum Mati, Saya Siap

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: M Akbar
Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terdakwa kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar sudah dimulai kembali setelah dua kali mengalami skors. Di sela skors kedua pukul 15.00 WIB tadi, Akil sempat sesumbar siap dituntut hukuman terberat yang bisa dijatuhkan kepadanya.

 

''Saya siap, mau dihukum mati juga siap, itu memang maunya KPK kan (dihukum mati),'' kata Akil sebelum kembali duduk di tengah ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (16/6).