Selasa 17 Jun 2014 12:09 WIB

Keberadaan Pasar Lelang Jaga Kepastian Harga

Rep: Nora Azizah/ Red: Nidia Zuraya
Bahan Pangan
Foto: ROL/Muda Saleh
Bahan Pangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar lelang menjadi salah satu instrumen dalam menjaga kepastian harga. Hal ini berguna dalam memberikan keuntungan bagi petani dan konsumen. "Dengan adanya pasar lelang diharapkan akan terbentuk harga komoditas yang menjadi acuan," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa (17/6).

Pertemuan langsung antara para pelaku pasar menciptakan rantai perdagangan yang transparan, adil, dan wajar. Lutfi mengatakan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pangan. Terjaganya stabilitas dengan tujuan agar konsumen dan petani dapat menikmati harga yang wajar. Kedua belah pihak juga tidak saling merasa rugi apabila ada fluktuasi harga di pasar. Sehingga harga yang tercipta di pasar lelang menjadi acuan dalam perdagangan.

Dalam kunjungannya ke Pasar Klampok, Brebes, Jawa Tengah kemarin, Mendag Lutfi mendapati pentingnya dihidupkan kembali pasar lelang. Pasar lelang Klampok menjadi salah satu pusat distribusi bawang merah di Indonesia. Kegiatan pasar lelang di Jawa Tengah telah dikembangkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sejak 2003 silam. Dalam penyelenggaraannya diawasi Kementerian Perdagangan melalui tim Pemerintah Daerah.

Saat ini sudah ada 13 provinsi yang memiliki pasar lelang, yakni Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.