REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang koordinator konsulat jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Thurmond H Borden dampingi pemeriksaan yang dilakukan kepala sekolah (kepsek) Jakarta Internasional School (JIS) Timmothy 'Tim' Carr dan salah satu guru JIS, Murphy di Mapolda Metro Jaya.
"Saya hanya ingin meyakinkan bahwa pemeriksaan keduanya sebagai warga negara AS berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," kata Borden di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6).
Saat ditanya apakah pemeriksaan yang dilakukan Carr dan Murphy berkaitan dengan korban kasus kekerasan seksual ketiga, DS (6 tahun) yang diduga melibatkan oknum guru, Borden enggan mengomentarinya.
"Saya tidak bisa mengomentari soal itu. Yang jelas saya hanya ingin memastikan pemeriksaan mereka berjalan baik," ujar Borden.
Borden, membenarkan bahwa Murphy masuk kedalam 20 guru JIS yang rencananya akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan. "Ada sembilan orang warga negara (AS), diantara mereka," tutur Borden.
Seperti diketahui sebelumnya, Carr dan Murphy memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Keduanya datang didampingi pengacaranya masing-masing, Harry Ponto dan Hotman Paris Hutapea.
Hotman juga menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Carr dan Murphy masih berhubungan dengan korban kekerasan seksual JIS yang pertama, AK.