REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan kerja di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, sejak Selasa dini hari menyusul penangkapan atas Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk.
"Sampai saat ini masih disegel," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6). Sejumlah ruangan kerja di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang disegel KPK adalah adalah ruangan Asdep Sosial Deputi V serta ruangan P2KPT/Bedah Desa di lantai II, dan ruangan staf Deputi V di lantai IV, dan ruangan di lantai VII yang selantai dengan ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
Johan Budi menyatakan KPK belum melakukan tindakan yang lebih jauh dari penyegelan ruangan."Tidak digeledah, hanya disegel," kata dia. Penyegelan dilakukan untuk mencegah akses orang-orang untuk masuk atau keluar dari ruangan tersebut.
Johan tidak bersedia menjelaskan lebih rinci tindakan penyegelan tersebut dengan alasan belum mendapata informasi lebih lanjut."Saya tidak mendapat informasi maksud penyegelan itu bagaimana," katanya.
Salah seorang staf Humas Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tidak tahu menahu soal penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut. Ia hanya menginformasikan bahwa penyegelan dilakukan KPK pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB.