Selasa 17 Jun 2014 19:34 WIB

Helmy Faisal: Kantor Deputi I Juga Disegel

Rep: C57/ Red: Julkifli Marbun
Helmy Faisal Zaini (kanan)
Foto: Antara
Helmy Faisal Zaini (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faisal Zaini, menyatakan kantor Deputi Satu Kementerian PDT di Gedung Graha Arda juga disegel oleh KPK.

"Kantor Deputi Satu Kementerian PDT juga disegel oleh KPK, yang di Graha Arda," tutur Helmy dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian PDT, Selasa (17/6) sore.

Berdasarkan pantauan Republika, KPK menyegel ruangan Asisten Deputi (Asdep) Sosial/ Deputi II di lantai dua Gedung Kementerian PDT.

Masih di lantai dua, KPK juga menyegel Ruang P2KPT/Bedah Desa serta Ruang Asdep Perdesaan/ Deputi V (Pengembangan Daerah Khusus).

Menurut Helmy, kantor Deputi V dan staffnya di lantai 4  juga disegel KPK. Deputi V itu membidangi Wilayah Khusus Perbatasan dan saat ini dijabat Dr. Lili Romli.

"Ruang Menteri tidak disegel di lantai tujuh. Yang disegel di lantai tujuh itu ruangan sekretariat atau staff Deputi V. Sedangkan ruangan yang disegel di lantai dua ialah ruangan Asisten Deputi V," papar Helmy.

 

Sekretaris Menteri, Nurdin MT, menyatakan ruangan-ruangan itu telah disegel pada Selasa dini hari.

"Pada Selasa dini hari, telah disegel lantai empat, sebagian lantai dua dan ruangan Deputi I, Suprayoga Hadi, di Graha Arda," ujar Nurdin.

Terkait Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, yang tertangkap tangan oleh KPK, Helmy menyatakan tidak kenal dengan sang Bupati.

"Biak Numfor masih dalam kategori tertinggal. Kita fokus untuk membangun sarana listrik dan air bersih di sana," ungkap Helmy.

Sewaktu Helmy ke Biak Numfor, bupatinya masih yang lama. "Saya Meresmikan air bersih di sana saat bupati lama masih menjabat," papar Helmy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement