REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sebanyak empat ruangan. Setelah melakukan penyegelan para penyidik juga akan melanjutkan ke penggeledahan di ruangan yang telah disegel itu.
"Seperti biasa kalau udah disegel otomatis harus digeledah," kata penyidik yang merahasiakan namanya saat Republika menghubunginya, Selasa (17/6).
Untuk sementara penyidik itu juga tidak memastikan apakah ruangan Menteri PDT juga dilakukan penyegelan? "Kalau tidak salah ada empat lokasi, baik di kantor Kementerian PDT, maupun di kantor PDT yang di ITC Jl. Abdul Muis," katanya.
Penyidik asal Polri itu juga mengatakan, jumlah total uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) itu sebanyak sebanyak 100 ribu dolar Singapur. " Dari swasta selaku pemberi antas nama TEDDI RENYUT," katanya.
Saat ditanya, bidang usaha apa pihak swata yang ditangkap itu? penyidik itu menyampaikan, masih dilakukan pemeriksaan. "Dikiti-dikit ya bos," katanya.