Rabu 18 Jun 2014 09:27 WIB

Kris 'EXO' dan SM Entertainment Segera Mediasi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Citra Listya Rini
Kris EXO
Foto: SM Entertainment
Kris EXO

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan sebelum proses hukum antara Kris 'EXO' dan SM Entertainment dimulai, kedua belah pihak akan dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mediasi adalah proses yang memungkinkan pihak lawan dan sengketa hukum ini membuat kesepakatan di luar proses hukum pengadilan.

Biasanya, pihak kepolisian akan menghadirkan orang ketiga untuk membantu terjalinnya kesepakatan yang baik antara keduanya. Dilansir dari J-pop Asia, Rabu (18/6), mediasi ini adalah pertama kalinya Kris dan SM bertemu sejak kabar gugatan Kris yang pertama tersiar ke media.

Kris kembali ke negeri asalnya, Tiongkok pada 15 Mei lalu. Dia bertahan di sana sambil menunggu proses pengadilan resmi dimulai. Jika kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam sengketa ini, maka keduanya akan masuk ke dalam pertempuran hukum di pengadilan.

Di media sosial, Kris dikabarkan akan bekerja sama dengan sutradara Tiongkok, Guo Jing Min untuk film terbaru mendatang. Jing Min terlihat mengikuti (follow) akun Weibo Kris pada 4 Juni lalu.

Setelah itu, Kris berbagi postingan di dinding akun sang sutradara sambil menggunakan sejumlah emoticon. Jing Min adalah sutradara yang terkenal karena sering menulis mini seri 'Tiny Times.' 

"Takdir adalah hal yang misterius. Tahun lalu, Kris tidak bisa bepartisipasi dalam 'Tiny Times 3' karena agensinya. Namun, akhirnya dia akan melakukannya lagi," ujar Jing Min.

Tahun lalu, Kris diberitakan ditawari peran untuk 'Tiny Times 3' namun terhalang karena ketidaksetujuan SM. Idola ini juga sempat mengatakan SM memblokir ambisi aktingnya dan ini juga menjadi salah satu alasan mengapa dia ingin membatalkan kontraknya dengan SM. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement