Rabu 18 Jun 2014 15:47 WIB

Yesaya Sombuk dan Teddy Renyut Diperiksa

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Biak, Numfor, Yesaya Sumbok (YS) dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut (TR) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya akan saling bersaksi satu sama lainya terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak, Numfor, Provinsi Papua.

 

"Iya. Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Rabu (18/6).

Meski tidak ada dalam jadwal pemeriksaan Yunus (Y) sebagai Kadis Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak yang ikut diamankan dalam oprasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam di Hotel Acacia terlihat menyambangi kantor KPK.

Yunus mengaku saat ditanya bukan diperiksa namun untuk menjenguk teman. "Bukan diperiksa saya jenguk teman saya diatas," katanya.

Pada Selasa malam, (17/6) KPK menetapkan Bupati Biak, Numfor, Yesaya Sumbok (YS) dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy R (TR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Uang yang diterima YS dari TR itu untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Setelah ditetapkan jadi tersangka YS ditahan di Rutan Guntur, sementara TR ditahan di Rutan KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement