Rabu 18 Jun 2014 22:47 WIB

CPNS Tahun Ini Tak Perlu SKCK, Kartu Kuning, dan Keterangan Dokter

 Tes Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut rencana pendaftaran penerimaan seleksi CPNS akan dilakukan mulai minggu ketiga Juli mendatang. Sedangkan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai bulan Agustus 2014.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman ada hal yang sedikit berbeda dalam penerimaan CPNS tahun ini.

Ia menyebutkan, satu pelamar kini dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi.  

“Saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja,” kata Herman, Rabu (18/6).

Seperti tahun lalu materi TKD terdiri dari 3 kelompok soal. Kelompok pertama adalah wawasan kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan kelompok kedua adalah karakteristk pribadi, yakni integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dll.

Kelompok soal ketiga, menurut Herman, adalah intelegensia umum, yang meliputi  kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, kemampuan berpikir analitis.

Herman memastikan jika hampir semua seleksi CPNS itu akan menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT), untuk menjamin transparansi, obyektifitas, dan bebas dari KKN dalam seleksi.

“Dengan cara ini, pemerintah optimis bisa menjaring putera-puteri bangsa terbaik untuk menjadi aparatur sipil Negara,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement