REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) mengajukan gugatan terhadap dua maskapai penerbangan komersial, Jetstar dan Virgin Australia. Keduanya dikenai tuduhan permainan harga tiket pesawat.
ACCC menggugat kedua maskapai tersebut berdasarkan bukti-bukti permainan harga tiket dilakukan dengan cara menyembunyikan fee tambahan dari harga tiket yang diiklankan. Disebutkan, praktik penjualan tiket dilakukan dengan mencantumkan harga resmi yang tampaknya murah, namun dalam prakteknya konsumen harus merogoh kocek untuk biaya-biaya tambahan.
Menurut ACCC, biaya booking dan service kedua maskapai ini " tidak disampaikan secara baik" sehingga memungkinkan konsumen terperdaya. ACCC menyatakan seharusnya biaya-biaya tambahan itu diumumkan di depan bersama harga tiket.
Ketua ACCC Rod Sims mengatakan, meskipun kedua maskapai telah melakukan perbaikan sistem penjualan tiket selama investigasi ACCC, namun pihaknya tetap prihatin dengan praktek permainan harga tiket tersebut.
"ACCC prihatin dengan iklan yang mencoba menarik konsumen ke proses pembelian tiket online namun tidak secara jelas mencantumkan adanya biaya tambahan secara langsung," katanya, baru-baru ini.
"Praktek seperti ini bukan saja berpotensi membingungkan konsumen namun juga akan menyulitkan kalangan bisnis yang menjalankan praktik penetapan harga yang transparan," ujar Rod Sims.
Gugatan ini dijadwalkan akan disidangkan di pengadilan di Sydney Agustus mendatang.