REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kendati penyidik Polda Metro Jaya masih enggan mengatakan identitas dari keempat terduga oknum guru Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya, tetapi satu persatu guru JIS mulai diperiksa.
"Dan dalam pekan depan, kita akan memeriksa tiga guru yang ditunda deportasinya, kita panggil sebagai saksi. Nanti media bisa menyaksikan pada waktu mereka datang, siapa-siapa saja yang kita panggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Kamis (19/6).
Dia melanjutkan, pekan ini penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Senin (23/6) mendatang. Sebelumnya pada Selasa (17/6), penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas korban AK, Murphy.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam dengan 29 pertanyaan untuk Carr dan 45 pertanyaan untuk Murphy.
Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan oang tua korban OA pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB. OA melapor, karena anaknya DS (6 tahun) telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru JIS.
Tak hanya itu, korban pertama JIS, AK juga mengatakan kepada penyidik, juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru JIS.