REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya biaya dana sepanjang 2014 diperkirakan bisa medorong rasio pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu perbankan berupaya menjaga dengan meningkatkan pencadangan dana.
Direktur Keuangan dan Operasi, Bank Muamalat Indonesia, Hendiarto mengatakan sepanjang 2014, cost of fund meningkat sebesar 50 basis poin (bps). Hal ini tentu membuat perusahaan harus melakukan penyesuaian nisbah baru sebesar 50 bps.
Sementara, pembiayaan yang telah ada tak bisa dilakukan penyesuaian. Terkait penyesuaian, akan dilakukan pada beberapa produk margin tinggi seperti pembiayaan UMKM.
Sedangkan untuk menjaga pembiayaan bermasalah atau (net performing finance), perseroan meningkat pencadangan dana. Caranya adalah dengan meningkatkan rasio dari 65 persen menjadi 115 persen. Langkah ini untuk menjaga NPF yang saat ini kurang lebih dua persen.