REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penutupan Dolly adalah langkah baik dalam kerangka perlindungan anak.
"Karena paparan lingkungan yang tidak sehat tersebut, berdampak pada munculnya pelanggaran hak-hak anak," tuturnya kepada RoL pada Kamis (19/6).
Oleh karena itu, menurutnya, ketika orang dewasa melegalisasi tempat prostitusi semacam Dolly, hal tersebut merupakan lonceng kematian yang akan merusak generasi ke depan.