REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan belanja pemerintah pusat pada APBN Perubahan 2014 tetap mengalami peningkatan meskipun telah dilakukan pemangkasan belanja karena kenaikan belanja subsidi energi yang tinggi. "Beban subsidi naiknya cukup tinggi maka belanja pemerintah naik meski sudah dilakukan pemotongan," katanya dalam pemaparan APBN Perubahan 2014 di Jakarta, Kamis (19/6).
Pagu belanja pemerintah dalam APBN Perubahan 2014 telah ditetapkan sebesar Rp 1.280,4 triliun atau naik Rp 30,4 triliun dari pagu dalam APBN 2014 sebesar Rp 1.249,9 triliun. Dari pagu belanja pemerintah tersebut, belanja kementerian-lembaga turun Rp 35,5 triliun dalam APBN Perubahan menjadi Rp 602,3 triliun dari pagu sebelumnya di APBN sebesar Rp 637,8 triliun.
Namun, belanja nonkementerian-lembaga yang mencakup belanja energi, meningkat Rp 66 triliun dalam APBN Perubahan menjadi Rp 678,1 triliun, dari pagu sebelumnya di APBN sebesar Rp 612,1 triliun. Subsidi energi yang ditetapkan sebesar Rp 350,3 triliun berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 246,5 triliun yang naik Rp 35,8 triliun dari pagu APBN Rp 210,7 triliun dan subsidi listrik Rp 103,8 triliun, yang naik Rp 32,5 triliun dari APBN Rp 71,4 triliun.
Postur APBN Perubahan 2014 itu telah memperhitungkan pengendalian belanja yang dilakukan melalui pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi, penyesuaian tarif listrik, pemotongan belanja kementerian-lembaga Rp 43 triliun dan penghematan belanja nonkementerian-lembaga.
Dengan upaya pengendalian belanja tersebut, maka Chatib memastikan defisit anggaran pada tahun anggaran 2014 berada dalam kisaran 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). "Kalau tidak dilakukan apa-apa, defisit anggaran bisa mencapai 4,69 persen, tapi dengan berbagai upaya, defisit berhasil ditekan hingga 2,4 persen," katanya.
Pemerintah telah menetapkan asumsi dasar makro dalam APBN Perubahan 2014 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 11.600 per dolar AS, tingkat bunga Surat Perbendaharaab Negara (SPN) tiga bulan 6,0 persen. Kemudian, asumsi dasar lainnya yaitu harga minyak mentah Indonesia sebesar 105 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 818.000 barel per hari dan lifting gas 1.224 ribu barel setara minyak per hari.
Berdasarkan besaran asumsi dasar yang disepakati maka postur APBN Perubahan 2014 antara lain pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 1.635,4 triliun dan belanja negara sebanyak Rp 1.876,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran mencapai Rp 241,5 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.