REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya laporan belanja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban senilai miliaran rupiah.
Anggota V BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, laporan keuangan tersebut terdapat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2013.
Dia menjelaskan, terdapat laporan belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, laporan tersebut berkontribusi terhadap adanya indikasi kerugian di jajaran Dinas PU senilai Rp 4,49 miliar.
Firman pun mencatat beberapa program Pemerintahan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama lainnya yang mengindikasikan kerugian daerah. Misalnya, program Kartu Jakarta Pintar, program Bus Transjakarta, hingga program sistem informasi yang selalu dibanggakan Jokowi.
Menurutnya, total kerugian yang diderita Pemprov DKI Jakarta selama 2013 senilai Rp 85.36 miliar. Sedangkan, potensi kerugian daerah adalah Rp 1,33 triliun.