REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyebut banyak oknum yang memanfaatkan tempat wisata sebagai lokasi prostitusi. Bahkan dalam praktiknya, tidak sedikit yang menempatkan anak di bawah umur sebagai komoditas.
Pemerintah pun terus berusaha menekan angka prostitusi di lokasi wisata.
Pejabat Eselon II Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sri Budiarti mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan terus melakukan sosialisasi bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.
''Serta masyarakat yang ada disini (sekitar lokasi wisata) untuk mendukung serta lewat tokoh adat,'' kata dia, Jumat (20/6).
Ia menjelaskan, pemerintah dan masyarakat menjadi gugus terdepan dalam mencegah pelanggaran wisata seks anak.
Sri juga meminta kepada para pengusaha hotel melaporkan pengunjung yang dicurigai menjadikan anak sebagai komoditas seksual.
''Termasuk para pengusaha, jika ia curiga ada hal itu, ia harus melaporkan ke polisi,'' kata dia.
Menurut Sri, dengan adanya laporan, polisi akan mudah melakukan penindakan karena adanya bukti awal tersebut.
''Setiap tempat pariwisata kemungkinan besar ada kegiatan seperti itu,'' kata dia.
Pencegahan wisata seks anak bukan tanpa kendala. Sri mengatakan, tantangan pemerintah ialah belum terbukanya para pengusaha hotel di tempat pariwisata dalam kegiatan seperti itu.
''Jadi kita tidak tahu apa persoalan mereka,'' kata dia.