REPUBLIKA.CO.ID, REMPOA -- Kebakaran yang menimpa kediaman rumah almarhum Ustaz Jeffry Al-Bukhory pasca kebakaran pada Jumat (21/6) dini hari, masih dalam proses penyidikan kepolisian.
"Rumah masih ada police line-nya. Kami belum bisa lepas karena belum ada hasil dari laboraturium forensik (labfor)," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dedi Armadi, di Rempoa, Sabtu (21/6).
Ia juga menambahkan proses penyidikan baru selesai sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi."Kita sudah sampai di wawancara saksi, seperti tetangga dan orang-orang terdekat. Laporan juga sudah dimasukkan labfor," lanjutnya.
Kebakaran yang menimpa keluarga alm. Ustaz Jeffry Al-Bukhory ini terjadi pada hari Jumat (20/6) dini hari.
"Kejadiannya dini hari, sekitar jam 3.30 pagi. Ketika semua seisi rumah sedang terlelap," katanya.