REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan menindak tegas Kepala Sekolah dan guru di SMAN 3 Setiabudi jika terbukti lalai atas tewasnya pelajar kelas sepuluh sekolah tersebut Afriand Caesary Alirhami.
Afriand menghembuskan nafas terakhirnya, pada Jumat (20/6) siang di Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan. Pelajar berusia 17 tahun itu sakit usai mengikuti ekskul pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Hasil visum sementara polisi menyatakan kematian siswa tersebut akibat hantaman benda tumpul.
Ahok mengatakan ia masih menunggu informasi dari berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan polisi. "Kita nggak tahu hasilnya seperti apa, baru kita putuskan pecat atau tidak," kata Ahok.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan Senin ini akan segera memanggil Kepala Sekolah, guru dan staf yang terkait kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) pecinta alam. Lasro akan meminta laporan terkait perizinan ekskul tersebut oleh pihak sekolah.
"Kita mau tau batasannya (kegiatan ekskulnya) apa, terus bagaimana cara diberangkatkan? Apa ada izin atau izin begitu saja dari pecinta alam atau teragendakan dari sekolah," kata Lasro usai menghadiri upacara HUT DKI di Lapangan Monas, Ahad (22/6).
Lasro mengaku terkejut dengan laporan sementara kepolisian yang menemukan luka lebam di tubuh Afriand. Padahal selama ini dirinya telah berkali-kali memperingatkan kepada semua kegiatan sekolah agar tidak berpotensi melakukan kekerasan.
"Saya ini terkejut, kita udah wanti wanti jangan ada kegiatan sampai menghilangkan nyawa orang begitu. Nah ternyata ini terulang kembali," sesal Lasro.
Lasro pun menegaskan tidak segan untuk mencopot Kepala Sekolah atau guru yang terbukti bersalah. Karena menurutnya dalam hal ini manajemen sekolah sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.