Ahad 22 Jun 2014 17:50 WIB

Wiranto Diultimatum, Purnawirawan Pendukung Jokowi Sebut Rekayasa

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Prabowo-Wiranto
Foto: Republika
Prabowo-Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Panglima ABRI, Wiranto, diultimatum beberapa pensiunan Kopassus karena dinilai telah memecah belah keutuhan TNI.

Wiranto, akhir-akhir ini sempat mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan capres Prabowo Subianto mengenai siapa yang bertanggungjawab terhadap kasus Mei 1998 ketika Suharto dilengserkan.

Wiranto menyebut Prabowo (sebagai Pangkostrad) bertanggungjawab atas kerusuhan Mei 1998, padahal ketika itu Wiranto juga sedang menjabat sebagai Panglima ABRI yang bertanggungjawab terhadap segala keputusan di tubuh TNI.

Polemik beredar, yang mendesak Wiranto melepas Wing Kopassusnya. Mengenai polemik ini, Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai hal seperti ini tidak perlu ditanggapi. ''Tidak perlu ditanggapi lah,'' kata dia melalui pesan singkat, Ahad (22/6).

Menurut dia, desakan yang didapatkan oleh Wiranto merupakan rekayasa semata. ''Itu kan rekayasa orang-orang yang coba-coba melempar isu,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement