Senin 23 Jun 2014 22:44 WIB

Produksi Madu Palsu, Perusahaan Australia Didenda Rp 300 Juta

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Sebuah perusahaan madu di Negara Bagian Victoria, Australia, dikenai denda lebih dari 30 ribu dolar (Rp 300 juta). Sanksi ini dikeluarkan  setelah badan pengawas konsumen ACCC, mendapati bahwa perusahaan tersebut menyesatkan konsumen.

Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengeluarkan tiga peringatan pelanggaran kepada Basfoods Ltd terkait produknya "Victoria Honey". ACCC mengatakan, Basfoods menyesatkan konsumen dengan mengatakan di websitenya dan di label produknya bahwa Victoria Honey diproduksi oleh tawon. Padahal bahan-bahan utamanya adalah gula dari jagung dan tebu.

ACCC mengatakan, menerbitkan informasi yang salah atau menyesatkan bertentangan dengan UU konsumen Australia. "Sulit bagi konsumen untuk mencek pernyataan dari perusahaan bahwa suatu produk tertentu benar-benar madu tawon atau berasal dari bahan yang lain," kata Ketua ACCC, Rod Sims, baru-baru ini.

"Pernyataan palsu seperti ini bukan hanya menyesatkan konsumen, tapi juga dapat merugikan perusahaan-perusahaan madu lainnya, khususnya yang menggunakan produk madu lokal Australia," jelasnya.

Para pemasok madu, katanya, kini diberi peringatan bahwa mereka harus mempunyai basis untuk menjual suatu produk sebagai madu, yang mungkin mencakup tes untuk menegaskan bahwa produk itu benar-benar dihasilkan dari tawon.

Basfoods yang berbasis di Melbourne telah membayar denda seluruhnya 30.600 dolar.

Kasus ini muncul hanya beberapa hari setelah petani madu Victoria, Gavin Jamieson, mengatakan kepada ABC, ia sudah memperingatkan pihak berwenang tentang adanya madu palsu di Australia selama lima tahun terakhir.

Ketua Victorian Farmers Federation Beekeeping Branch mengatakan, ia telah mengirim sampel madu ke Jerman untuk dites, dan hasilnya menunjukkan sampel itu bukan madu dan mungkin fructose atau sirup jagung.

Jamieson mengatakan, petani madu merasa keluhan mereka kepada Pemerintah Federal tentang madu palsu tidak dihiraukan.

"Pemerintah sudah sering diberitahu oleh berbagai indusri bahwa perundang-undangan tentang kebenaran pada label perlu diperkuat dan benar-benar efektif sebagai penangkal," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement