REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki semester dua, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 baru sekitar 20 persen dari total anggaran sebesar Rp 72 triliun. Padahal target serapan anggaran Pemprov DKI tahun ini, mencapai 97 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Endang Widjajanti mengakui rendahnya penyerapan APBD hingga saat ini. Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran masih rendah.
Ia mencontohkan penyerapan anggaran berjalan lambat salah satunya karena proses lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
"Kami harapkan lelang cepat selesai di ULP. Kalau bisa Agustus-September sudah selesai dan itu bisa memicu percepatan penyerapan," kata Endang di Balai Kota, Senin (23/6).
Kendala lainnya, ia menambahkan karena adanya belum selesainya masalah pembebasana lahan di Badan Pertanahan Nasional.
"Ini juga karena ketentuan baru, pengadaan barang dan jasa," kata Endang.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku optimistis target serapan anggaran sebesar 97 persen bisa tercapai pada akhir tahun.
"Pasti. Santai aja, belum sampai waktunya aja," ucap dia.
Oleh karenanya Ahok memperingatkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mempercepat proses pendaftaran program kerjanya ke ULP. Bahkan ia tidak segan memutasi pejabat yang diketahui menghambat proses penyerapan anggaran.
"Kalau dia pejabat struktural, maka akan saya pindahkan menjadi staf," tegas Ahok.