REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Maraknya penjualan makanan dan minuman dalam kemasan di pasar-pasar tradisional dan toko swalayan menjelang Ramadhan 1435 H, membuat pihak DPRD Kota Bandar Lampung, mendesak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan toko swalayan.
Menurut Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Budiman AS, Senin (23/6), sudah menjadi tradisi saat bulan puasa, penganan untuk berbuka puasa menjamur di pasar dan toko. Ia khawatir jika tidak diadakan razia produk makanan dan minuman kemasan ini akan merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Kami meminta BPOM setempat segera sidak di pasar menjelang Ramadhan," kata Budiman, menanggapi menjamurnya berbagai jenis makanan dan minuman dalam kemasan di pasar tradisional dan pasar swalayan di kota Bandar Lampung, sepekan sebelum puasa.
Ia berharap petugas BPOM segera meningkatkan pengawasan di lapangan sebelum produk tak sesuai ketentuan dapat ditarik segera sebelum dibeli masyarakat. Ini penting, kata dia, karena untuk melindungi kesehatan masyarakat dalam mengkonsumi makanan dan minuman berkemas.
Pemantauan di pasar tradisional misalnya Pasar Pasir Gintung, Senin (23/6), berbagai merek makanan jadi dan minuman dalam kemasan mulai merebak di toko-toko pedagang. Mereka dan warna yang disajikan sangat menarik perhatian calon pembeli.
Beberapa makanan dan minuman dalam kemasan, banyak tidak terlihat jelas lagi tanggal kedaluarsanya. Selain itu, juga tidak terdapat tulisan dalam Bahasa Indonesia. Jenis makanan dan minuman ini, menurut penuturan pedagang dari impor negara lain.
"Ini barang impor, jadi tak ada tulisan bahasan kitanya," ujar Hendra, pedagang makanan dan minuman kemasan.