REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartamendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar segera memberikan rekomendasi terkait pembangunan mass rapid transport (MRT).
Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo desakan itu dinilai, solah-olah Pemprov ingin menjerumuskan seluruh staf menpora diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Justru kami ini malah akan dijerumuskan, akan diberikan tanah yang sesungguhnya dipertanyakan," kata Menpora Roy Suryo setelah melakukan konsultasi terkiat rekomendasi Menpora untuk pembangunan Stadion Lebak Bulus, Senin (23/6).
Menurut Roy, pihaknya tidak sama sekali menghambat proses pembangunan depo MRT dengan tidak memberikan rekomendasi, pasalnya lahan tanah yang digunakan depo MRT yang akan ditukar dengan taman BMW Jakarta Timur tanahnya masih bermasalah.
Permasalahan itu kata Roy, sudah dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pada November 2013. "Jadi mohon maaf, untuk masyarakat DKI Jakarta yang menyebabkan macet DKI jakarta, kami tegaskan itu bukan karena kami," ujarnya.
Roy berjanji akan segera mengeluarkan rekomendasi jika sudah ada keputusan dari KPK. Selain itu Kemenpora juga akan meminta verifikasi ke Badan Pertanahan Nasional, Kemenkeu Kemen PU. "Kalau semuanya sudah clear, baru kita akan keluarkan rekomendasi," katanya.