Selasa 24 Jun 2014 14:20 WIB

Gambar Mengerikan Bisa Lindungi Anak dari Konsumsi Rokok

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, pihaknya mendukung penerapan gambar mengerikan pada bungkus rokok.

"Saya kira penerapan gambar mengerikan pada bungkus rokok efektif untuk melindungi anak-anak dari mengkonsumsi rokok. Namun tentunya anak-anak juga harus mendapatkan pendidikan soal bahaya rokok dengan baik," kata Linda dalam acara "Mengoptimalkan Pola Asuh Keluarga untuk Menciptakan Anak Hebat Indonesia" di Jakarta, Selasa, (24/6).

Ketentuan tentang pemasangan gambar mengerikan pada rokok, ujar Linda,  sudah berlaku secara  internasional. Di  negara-negara lain pemasangan gambar itu sudah ada.

Untuk orang dewasa, kata Linda, gambar mengerikan  itu mengingatkan perokok untuk mau berhenti atau tidak. "Kalau orang  dewasa sudah memahami dan punya pilihan,"katanya. 

Namun, ujar Linda, untuk usia 18 tahun  ke bawah harus  dilindungi dari rokok. Selain memasang gambar mengerikan pada rokok, orang dewasa juga tidak boleh menyuruh anak-anak untuk membelikan rokok di warung.

Di tempat-tempat pertunjukan umum, ujar Linda, di mana anak-anak kadang berada di sana juga tidak boleh ada iklan rokok. Melindungi anak dari bahaya rokok  cukup efektif, jika dilakukan bersama dengan  kesadaran masyarakat.

Terkait dengan sejumlah pabrik rokok yang tutup Linda mengatakan, ibu-ibu yang menjadi buruh di pabrik rokok bisa diberi ketrampilan lain untuk  meningkatkan pendapatan perempuan. Perusahaan sebelumnya bisa menyalurkan mereka ke perusahaan lain.

Pemerintah, ujar Linda, punya program pemberdayaan ekonomi bisa menggunakan KUR atau UMKM untuk menciptakan lapangan kerja bagi ibu-ibu bekas buruh pabrik rokok tersebut. "Mereka tentu juga butuh pendampingan soal kesehatan karena pasti mendapatkan pengaruh di bidang kesehatan akibat terlalu lama bekerja di pabrik rokok,"ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement