Selasa 24 Jun 2014 16:10 WIB

Kelompok HAM Thailand Minta Junta Bebaskan Aktivis

Rep: ani nursalikah/ Red: M Akbar
Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.
Foto: Reuters
Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kelompok hak asasi manusia (HAM), Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia, meminta junta militer membebaskan aktivis oposisi, Selasa (24/6).

Kritsuda Khunasen, aktivis yang berafiliasi dengan gerakan Kaus Merah, hilang sejak ditahan pasukan keamanan pada 28 Mei di provinsi Chonburi di timur Bangkok.

Untuk membuktikan Kritsuda masih hidup dan diperlakukan dengan baik, militer menyiarkan cuplikan rekaman berdurasi beberapa menit Senin malam di saluran televisi militer. Dalam video tersebut tampak Kritsuda sedang duduk dan berbicara mengenai situasinya. Kekasihnya yang juga ditahan militer tampak bersamanya.

Kelompok HAM itu meminta otoritas segera melepaskan Kritsuda. Hingga saat ini keberadaan aktivis itu tidak diketahui.

Juru bicara junta Kolonel Winthai Suvaree mengatakan Kritsuda ditahan karena ia diduga  terkait perang senjata. Dia dibebaskan, tapi dipanggil kembali pada 18 Juni karena junta ingin dia menjalani proses penyesuaian dan lebih memahami tindakannya.

Sejak melakukan kudeta, militer melarang perbedaan pendapat. Siapa saja yang melanggar akan diadili secara militer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement