Selasa 24 Jun 2014 16:56 WIB

Wiranto Sebut Reaksi Publik Berlebihan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
Wiranto
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto mengeluhkan reaksi publik setelah ia memberikan keterangan mengenai surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto. Menurutnya, reaksi yang timbul atas keterangannya sangatlah berlebihan.

Ia mengatakan posisinya ketika menyampaikan kepada publik tentang surat DKP itu  bukan sebagai ketua umum parpol yang memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres. Tetapi semata-mata sebagai mantan Menhankam/Pangab pada saat peristiwa Mei 1998 terjadi.

"Jika ada yang tidak cocok, ada yang tidak sesuai dengan yang dipikirkan Pak Prabowo, saya bisa bicara langsung dengan Pak Prabowo. Jangan kemudian pihak-pihak lain yang beramai-ramai bereaksi terhadap penjelasan saya," ungkapnya, Selasa (24/6).

Apa lagi, lanjutnya, menyangkutkan pernyataannya sebagai kampanye hitam. Karena menurut Wiranto, kampanye hitam tidak dibenarkan.Ia mengatakan apa yang disampaikannya menggunakan informasi dan data-data yang akurat.

"Sebagai mantan militer yang tentu masih punya semangat militer saya tentu tidak akan mundur untuk terus menyampaikan kebenaran. Walaupun diancam sekalipun oleh siapapun, ini sikap saya," ujar Wiranto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement