Selasa 24 Jun 2014 20:58 WIB

Operasi Antimafia Italia Tangkap 54 Orang

italia
italia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 54 orang ditangkap pada Selasa di Italia, sebagai bagian dari operasi baru terhadap klan mafia berpengaruh yang berpusat di Calabria, 'Ndrangheta, demikian laporan lokal.

"Klan Mole" ikut dalam penyelundupan narkotika bersama Albania dan Afrika Utara serta perdagangan senjata dengan Eropa Timur, kata Jaksa Penuntut Umum Federico Cafiero De Raho, pada taklimat di Reggio Calabria, Kota di Wilayah Calabria Selatan.

Bisnis lain yang sering dilakukan oleh klan itu, tambah Cafiero De Raho, adalah managemen dan pembagian mesin slot di Ibu Kota Italia, Roma, dan wilayah sekitarnya.

Polisi menyita aset dan perusahaan senilai 24 juta euro (34 juta dolar AS) dalam operasi di seluruh negeri tersebut, yang dilancarkan di Wilayah Calabria, Lazio, Umbria dan Piedmont.

Stefano Sammarco, seorang aktor terkenal, termasuk di antara mereka yang ditangkap kata harian la Reppublica, sebagaimana dikutip Xinhua, Selasa malam. Polisi dilaporkan menggambarkan Sammarco, yang telah ditahan pada 2012 karena dugaan kegiatan yang berkaitan dengan narkotika, sebagai "tokoh penting dalam organisasi penjahat itu".

Para penyelidik mendapat perintah dan informasi bahwa bos "Ndrangheta, Girolamo Mole, yang ditangkap pada 2009 dan saat ini mendekat di dalam penjara, bisa menyerahkan dana kepada kerabatnya melalui sistem canggih kata sandi dan jumlah yang disembunyi di buku.

Pembersihan pada Selasa dilakukan sehari setelah polisi Italia menahan dalam operasi gabungan besar lebih dari 90 tersangka mafia di Pulau Sisilia. Mereka dituduh telah memasuki bagian ekonomi hukum melalui jaringan pemerasan.

Jaksa penuntut mengatakan belakangan ini banyak klan telah berpaling ke pusat kekuasaan dan kekayaan Italia, untuk menyelidiki keuntungan tidak sah mereka di industri layanan, perusahaan tanah dan bangunan serta perdagangan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement