REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPP Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita tidak bisa menerima pemecatan sepihak yang dilakukan DPP Partai Golkar terhadap dirinya. Agus menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk membela haknya.
"Saya sangat menyayangkan keputusan tersebut dan terpaksa saya akan menggunakan jalur hukum yang tersedia," kata Agus saat dihubungi Republika, Selasa (24/6).
Agus mengatakan jalur hukum yang akan dia tempuh bukan lantaran haus jabatan politik atau kekuasaan. Menurutnya dia tidak pernah menjadikan Golkar sebagai tempat mencari makan. Jalur hukum yang akan ditempuh Agus justru karena kecintaannya terhadap Golkar.
"Saya menempuh jalur hukum semata-mata hanya karena kecintaan saya kepada partai yang saya sudah geluti sejak saya berumur 17 tahun (27 tahun)," ujar Agus.
Agus tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya jalur hukum seperti apa yang akan ditempuhnya. Dia beralasan masih mempelajari keputusan pemecatan yang diberikan DPP Partai Golkar.
"Kami sedang mempelajari jalur hukum yang tersedia, apapun itu jalurnya, pasti akan kami tempuh. Yang pasti kami tidak pernah dapat surat peringatan sekalipun," kata Agus.