REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor Lebak mengamankan empat tersangka judi sabung ayam yang membuat masyarakat resah, di Desa Kolelet Wetan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Kami terus mengembangkan kasus judi sabung ayam itu karena melibatkan seorang kepala desa yang kini kabur dari penggerebekan petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Nugraha di Lebak, Selasa (24/6).
Ia mengatakan empat tersangka tersebut, saat ini diamankan polisi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa ayam dan sepeda motor milik pelaku.
Penggerebekan tersebut, pada Selasa (24/6), pukul 15.00 WIB, di Kampung Sondol, Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan empat tersangka, tanpa melakukan perlawanan. Namun, katanya, Kepala Desa Kolelet bernama Mamat kabur.
"Kami mengamankan empat orang tersangka itu, saat berada di lokasi judi sabung ayam, namun kepala desa setempat yang diduga memfasilitasi tempat judi itu, melarikan diri," katanya.
Pihaknya hingga saat ini, masih memburu kades tersebut karena judi sabung ayam sudah berlangsung lama berdasarkan laporan masyarakat. Bahkan, katanya, sering menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
"Kami minta kades segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum," katanya.