REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemennhub) menyatakan pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis dengan kapal laut guna mengurangi kepadatan lalu lintas dari pengguna sepeda motor akan dimulai pada Juli 2014.
"Pendaftarannya dimulai 1-16 Juli 2014 dengan membawa beberapa berkas sebagai persyaratan bagi masyarakat yang akan mengikuti mudik dengan kapal laut," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata, Rabu (25/6).
Barata memaparkan kapal laut memiliki kapasitas angkut hingga 12.000 sepeda motor baik untuk keberangkatan maupun kepulangan pemudik.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan antisipasi pengurangan tingkat kepadatan lalu lintas dari pengguna sepeda motor sepanjang jalur mudik baik yang terdapat di jalan raya di Pantai Utara (Pantura) Jawa maupun kawasan jalur selatan.
"Keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang," kata Barata.
Menurut Barata, masyarakat yang akan mudik gratis dengan kapal laut memeroleh tiga tiket pergi-pulang, yakni untuk suami, istri dan anak di bawah 12 tahun per sepeda motornya, atau untuk dua dewasa dan satu anak.
"Mudik dengan kapal laut, selain sepeda motornya, pemiliknya juga bisa turut serta. Mereka juga akan difasilitasi tempat tidur selama di atas kapal untuk dua orang per sepeda motor dan gratis dua kali makan dalam satu trip perjalanan," ujarnya.
Untuk keberangkatan mudik, lanjutnya, masyarakat bisa menyesuaikan waktu sesuai keinginan, yakni dari Tanjung Priok pada 24 atau 26 Juli dan dari Tanjung Mas berangkat pada 2 atau 4 Agustus 2014.
Ketentuan yang harus dilengkapi, menurut Barata, diantaranya masyarakat harus membawa motor atas nama sendiri yang sah, fotokopi STNK, SIM, KTP dan fotokopi KK bila sudah memiliki anak sebagai tanda keabsahannya.
Sedangkan untuk informasi lebih lanjut terkait mudik gratis dengan kapal laut ini juga bisa diakses melalui website [email protected].