REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar mengaku telah mengantongi nama tersangka atas tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami (16 tahun), siswa SMA Negeri 3 Jakarta.
"Untuk tersangka nanti jika dilayangkan surat panggilan, akan kita ungkap siapa namanya, sekarang belum bisa kita ungkap," kata Indra saat dihubungi Republika, Rabu (25/6).
Dia mengatakan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi termasuk kepala sekolah dan orang tua. Jika diperlukan keterangan atau informasi lebih lanjut, akan ada penambahan pemeriksaan terhadap saksi lain.
Menurut Indra, penyidik memang mempunyai rencana untuk memanggil beberapa saksi dari alumni dan semua orang yang ikut dalam kegiatan pelantikan anggota pecinta alam tersebut.
"Ada lebih dari 30 orang yang ikut. Rencana kita juga akan cek TKP (tempat kejadian perkara), seperti apa di sana untuk menemukan titik terang," ujar Indra.
Afriand menghembuskan nafas terakhirnya, pada Jumat (20/6) siang di Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan. Pelajar berusia 17 tahun itu sakit usai mengikuti ekskul pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Hasil visum sementara polisi menyatakan kematian siswa tersebut akibat hantaman benda tumpul.