REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimis mencapai target penerimaan sebesar Rp 117, 45 triliun. Stiker seram yang terdapat pada bungkus rokok tidak berdampak singnifikan terhadap penerimaan cukai tahun ini.
Direktur PPKC Bea Cukai Susiwijono Mugiarso memprediksi pengaruh stiker seram baru terasa tahun depan. Saat ini pengaruh keberadaan stiker tersebut seputar mengontrol peredaran rokok.
Berbeda halnya jika yang terjadi adalah kenaikan tarif cukai rokok. Masyarakat akan enggan mengkonsumsi rokok karena harganya tinggi.
Menurut dia, di beberapa negara maju terjadi penurunan konsumsi dan produksi rokok sebesar tiga persen setelah ada stiker seram. Tapi ia tidak yakin pengaruh serupa terjadi di Indonesia. "Dalam jangka pendek tidak akan terlalu besar pengaruhnya, apalagi untuk para perokok yang sudah ada. Mungkin ada pengaruhnya untuk para perokok baru," kata Susiwijono.
Namun dalam jangka panjang pasti hal ini berpengaruh pada konsumsi. Jika ini terjadi pada akhirnya mempengaruhi industri rokok, sehingga berpengaruh pada penerimaan cukai.