Kamis 26 Jun 2014 07:44 WIB

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Puasa

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemusnahan minuman keras (miras).
Foto: Antara
Pemusnahan minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sukabumi, Rabu (25/6) lalu. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak dua bulan yang lalu.

"’Barang bukti berupa ribuan botol miras dimusnahkan jelang puasa,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada wartawan. Jumlah miras yang dimusnahkan cukup banyak mencapai sebanyak 1.300 botol berbagai merek.

Menurut Asep, pemusnahan sengaja dilakukan menjelang puasa untuk menciptakan suasana kondusif mendekati bulan Ramadhan. Selain miras, polres juga memusnahkan 51 kilogram daun ganja kering senilai Rp 51 juta.

Pemusnahan barang haram jenis ganja kering dimasukkan ke dalam tong besi lalu dibakar. Asep mengatakan, barang bukti daun ganja kering merupakan hasil penyitaan selama tiga tahun. "Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa polisi tidak main-main dalam menindak peredaran miras dan narkoba,’’ ujar Asep.

Ke depan, pihaknya berharap Sukabumi bisa terbebas dari peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement