Kamis 26 Jun 2014 11:38 WIB

Dahlan Geram Ada Direksi BUMN Bermain Golf di Hari Kerja

Bermain golf, ilustrasi
Foto: Wordpress
Bermain golf, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku geram karena masih ada direksi perusahaan milik negara yang bermain golf pada hari kerja.

"Saya mendapat laporan ada Dirut BUMN yang masih golf pada hari kerja. Sudah ada imbauan, tapi masih melakukannya. Ya... terserah saja," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Jakarta, Kamis (26/6).

Menurut Dahlan, pejabat tersebut adalah Dirut pada salah satu BUMN jasa keuangan non-perbankan yang belum lama ini sempat dipuja-puja karena kinerja keuangannya bagus. "Saya tidak sebut namanya. Tapi saya kecewa saja, pujian saya kepadanya seakan hilang karena perilakunya yang tidak baik," tegas Dahlan.

Untuk itu pun, Dahlan mengatakan tidak akan memecat sang pejabat tersebut, karena yang bersangkutan segera mengundurkan diri.

"Surat mundur akan kami terima pekan ini, dan akan kami proses dan penuhi," ujarnya.

Dahlan menambahkan, sejatinya tidak ada larangan kepada siapapun pejabat BUMN untuk bermain golf. "Tidak dilarang, tapi main golf itu harus pada libur kerja, Sabtu atau Minggu. Kalau hari kerja itu namanya mengganggu kerja," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2013, Dahlan pernah memecat pejabat BUMN yang terbukti main golf pada hari kerja, yaitu direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) main golf pada hari kerja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement