Kamis 26 Jun 2014 13:07 WIB

Pemprov Jatim Prihatin Masalah Narkoba Belum Bisa Diselesaikan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), merasa prihatin terhadap masalah narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di dunia karena belum bisa diselesaikan hingga saat ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Ahmad Sukardi mengatakan, narkoba sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, kata dia, peringatan hari Anti Narkoba Kamis (26/6) hari ini sebagai bentuk keprihatinan semua pihak termasuk negara terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat terselesaikan dan hanya dapat ditahan. 

‘’Melalui rehabilitasi mereka (pemakai narkoba) dapat melaksanakan fungsi sebagai anggota masyarakat secara normal dan memperoleh kehidupan yang sehat ,” katanya saat Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba di kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Kamis (26/6).

Untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, Sukardi menyampaikan ada beberapa upaya yang dilakukan. Adapun capaian upaya itu yakni melalui pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dia menyebutkan pada aspek pemberantasan menunjukan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Dalam kurun waktu empat tahun ini, Sukardi menyebutkan telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dengan nilai aset yang disita sebesar Rp 163,1 miliar. 

Pada kesempatan yang sama, pihaknya meminta masyarakat mengubah cara pandang (mindset) terhadap penguna narkoba. Kalau dulu pengguna narkoba dianggap sebagai penjahat, maka saat ini seharusnya dianggap sebagai korban atau orang sakit.

Sukardi mengatakan, pengguna narkoba berada di dua dimensi permasalahan yaitu pelaku kriminal dan orang sakit. Namun, kata dia, pengguna narkoba adalah orang yang sakit. Pecandu zat adiktif ini membutuhkan bantuan semua unsur masyarakat supaya bisa berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba.

‘’Terhadap mereka solusinya adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif. Mulai dari tahap rehabilitasi medis, sosial sampai dengan proses reintegrasi sosial,’’  ujarnya.

Dia menyebutkan, selama kurun waktu 2010-2014 telah pengguna narkoba yang telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen, baik melalui layanan rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement