Kamis 26 Jun 2014 15:48 WIB

Mesir Bela Diri di Hadapan PBB

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Bocah Mesir, pemrotes anti-Mubarak, membawa bendera Mesir di Alexandria.
Foto: AP PHOTO
Bocah Mesir, pemrotes anti-Mubarak, membawa bendera Mesir di Alexandria.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Mesir membela sistem peradilannya di hadapan PBB, di tengah kecaman global karena memenjarakan dua wartawan Aljazirah dan satu koresponden jurnalis. Mesir mengatakan pada para diplomat dari 17 negara anggota Dewan Keamanan PBB dan wartawan, bahwa mereka menghormati peran media dan tidak menganggap jurnalisme adalah kejahatan.

Pada Rabu (25/6), para diplomat mengadakan pertemuan yang dirancang oleh Asosiasi Koresponden PBB untuk menunjukan solidaritas atas dipenjarakannya tiga jurnalis tersebut. Wakil Duta Besar PBB Mesir, Osama Abdelkhalek Mahmoud mengatakan dalam pertemuan, sistem peradilan Mesir sangat terkenal dalam memberikan jaminan penuh pada terdakwa.

"Saya yakin prosedur yang dijalankan sesuai dengan keadilan, baik dalam kasus seperti ini ataupun semua kasus lainnya,’’ kata Mahmoud, dikutip Aljazirah. Kasus ini memicu kemarahan global. Pasalnya, ini bukan kali pertama Mesir memenjarakan jurnalis.

Tiga wartawan yang ditahan di penjara Mesir yaitu Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed. Greste dan Fahmi dipenjara pada hari Senin dan divonis penjara selama tujuh tahun, sementara Baher selama 10 tahun. Greste (jurnalis berkewarganegaraan Australia), Fahmy (kepala biro di Kairo Aljazirah English berkewarganegaraan Kanada-Mesir) dan Baher (Produser asal Belanda) ini ditahan karena diduga bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin. Ketiganya telah menolak tuduhan tersebut.

Meski telah banyak awak media yang dilepaskan, saat ini total ada 14 wartawan yang ditahan di penjara Mesir. ‘’Hal ini menjadikan Mesir sebagai negara paling banyak memenjarakan jurnalis, melebihi Arab dan Suriah.,’’ kata Robert Mahoney, Wakil Direktur Komite Perlindungan Wartawan.

Ia mengatakan 67 wartawan telah ditahan sejak pemerintahan mantan presiden Mohamed Morsi digulingkan dalam kudeta bulan Juli. Sebuah kampanye dengan slogan “Jurnalisme bukan kejahatan” di media sosial mendorong pembebasan wartawan.

Mahmoud mengatakan pemerintah Mesir sangat setuju peran media bukan merupakan tindak pidana. Ia mengatakan saat ini ada 1.200 wartawan asing yang bekerja di Mesir dan tidak satu pun dari mereka dilecehkan atau diganggu.

‘’Kamu sangat menghargai peran mereka,’’ kata Mahmoud. Presiden Mesir yang baru terpilih, Abdel Fattah al-Sisi mengatakan pada Selasa ia tidak akan mengganggu vonis peradilan terhadap para wartawan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement