Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6). (Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur, Kamis (26/6).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 40 kilogram ganja, 170 kilogram Heroin, 222 gram Sabu, 804 butir Ekstasi, 1.000 butir Dextromethorpan, dan 20 butir Alprazolam. Pemusnahan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba.
Advertisement