Kamis 26 Jun 2014 18:48 WIB

MEIS Resmi Berhenti Operasi Hari Ini

Salah satu pemegang saham PT MEIS Henry Yosodiningrat saat menjelaskan perihal penutupan MEIS per hari ini, Kamis (26/6/204)
Foto: ist
Salah satu pemegang saham PT MEIS Henry Yosodiningrat saat menjelaskan perihal penutupan MEIS per hari ini, Kamis (26/6/204)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) akhirnya mengambil keputusan untuk menutup tempat yang kerap dijadikan tempat konser tersebut hari ini (26/6). Keputusan ini diambil setelah direksi/manajemen melakukan diskusi panjang, Kamis.

Henry Yosodiningrat sebagai salah seorang pemegang saham mengatakan, penutupan MEIS tidak lepas dari perseteruan mereka dengan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo selaku pemilik (pengelola) Mal Ancol Beach City, tempat MEIS berada. Selain itu, kata Henry, penutupan juga karena mereka sangat sulit untuk mendapat surat undang-undang gangguan.

Atas dua hal tersebut Henry mengatakan, usaha mereka terancam ditutup atau tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan.

"Oleh karenanya kami segera akan menutup dan menghentikan sendiri dan atau tidak akan menyewakan stadium, baik untuk kegiatan konser maupun pertunjukan lainnya," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Kamis (26/6) di Twin Hotel, Jakarta.

Selain itu pihaknya juga akan menuntut ganti rugi baik atas uang sewa yang telah dibayarkan maupun investasi yang telah ditanamkan.

"Karena saat kita sewa, gedung di tiga lantai itu dalam keadaan kosong semua dan akhirnya kiyta investasi hingga bisa seperti sekarang," kata dia.

Sebelumnya pengelola Mata Elang International Stadium (MEIS) mendapat peringatan dari Satpol PP DKI Jakarta. venue yang kerap digunakan sebagai lokasi konser berbagai musisi dunia ini ternyata belum memiliki izin Undang-Undang Gangguan selama dua tahun beroperasi. 

Partono, Kepala Satpol PP Jakarta Utara mengatakan, peringatan yang dilayangkan Satpol PP DKI itu sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No. 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasar undang-undang gangguan yang menyebutkan pelaku usaha harus memiliki izin. 

"Kami sudah mendapat informasi bahwa Satpol PP DKI telah melayangkan surat peringatan pertama. Saat ini, kami di wilayah terus memonitor kegiatan mereka," kata dia. 

Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukkan seperti konser musik dll. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan berada di lantai 3 Mal Ancol Beach City itu berkapasitas sekitar 20 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, Jennifer Lopez dll.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement