Jumat 27 Jun 2014 00:17 WIB

Ribuan Tahu Diduga Berformalin Disita

Rep: Maspril Aries/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan tahu di sentra industri tahu rumahan di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (2/6).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan tahu di sentra industri tahu rumahan di Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Menjelang bulan Ramadhan anggota satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), Kamis (26/6) melakukan razia ke sentra pabrik pembuatan tahu di kawasan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Pada razia tersebut di dua pabrik tahu ditemukannnya zat-zat berbahaya yang diduga digunakan untuk membuat tahu tersebut yaitu formalin dan bubuk gypsum yang biasa digunakan untuk membuat plafon rumah.

Di sentra pabrik tahu milik milik Yauw Cuan Lai alias Atet yang terletak di RT 13 RW 04, Kelurahan Kemang Manis menurut Fedrian Malian Kepala Seksi Operasi Pol PP Pemprov Sumsel menemukan adanya bahan yang diduga formalin dan gypsum.

Dari tempat itu petugas menyita tiga karung gypsum dan tujuh jerigen formalin serta serta 70 keranjang tahu yang setiap keranjang berisi 100 tahu atau 7.000 tahu.

Di lokasi pabrik petugas bertemu Ahok yang mengaku pabrik tahu tersebut milik kakaknya yang bernama Yauw Cuan Lai alias Atet. Pabrik tersebut sudah tiga tahun beroperasi dan memperkerjakan beberapa karyawan.

Di lokasi yang lain anggota Pol PP juga mendatangi pabrik tahu milik Ahmad yang diduga membuat tahu menggunakan bahan pengawet formalin.

Menurut Fredian Malian, pengusaha tahu yang terkena razia tersebut merupakan pemain lama yang sudah pernah ditangkap anggota Polri. Dari lokasi pabrik milik Ahmad anggota Pol PP menyita beberapa jerigen berisi formalin serta jerigen kosong yang formalinnya sudah digunakan.

Razia Pol PP Pemprov Sumsel tersebut dilakukan melibatkan instansi terkait dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan. Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita tersebut akan dibawa ke BPPOM untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan selanjutnya dimusnahkan.

Menurut David Simanjuntak dari Dinas Kesehatan Sumsel kepada wartawan, dengan ditemukannya bahan pembuat gypsum dan formalin di lokasi pabrik pembuatan tahu maka patut dicurigai zat-zat berbahaya tersebut digunakan sebagai bahan pembuat tahu.

Para pemilik pabrik tahu mengaku tahu produk mereka selama ini dijual ke pasar induk Jakabaring dan beberapa pasar di pinggiran kota Palembang seperti ke pasar di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement