REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 4,2 juta jiwa atau sekitar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Mereka terdiri dari pengguna coba-coba, pecandu berat, dan ada juga pengguna sekaligus jadi kurir dan bandar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Kombes Bambang Setiawan, Kamis.
Ia mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) maka BNN akan menggencarkan program pencegahan. Bambang kembali menjelaskan, berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia cenderung mengalami peningkatan signifikan.
"Angka sebesar 4,2 juta orang atau 2,2 persen dari jumlah penduduk nasional bisa akan terus bertambah jika tidak segera diantisipasi secara dini dan bersama-sama," katanya.
Ia melanjutkan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir aparat kepolisian dan BNN juga telah mengungkap sebanyak 108.701 kasus kejahatan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang.
"Kemudian hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dengan aset yang disita sebesar Rp 163,2 miliar dari pelaku kejahatan narkoba," katanya.
Menurut Bambang, berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait pemulihan terhadap pengguna Narkoba sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di Indonesia sangat terbatas.
"Yang dikhawatirkan, para pecandu ini akan menjadi bandar atau pengedar karena tidak lagi ada uang untuk membeli Narkoba," katanya.