Senin 30 Jun 2014 21:53 WIB

Warga Asing Dilarang Beli Rumah Bekas di Australia

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Otoritas penanaman modal asing Australia, FIRB, mengenakan denda 85 ribu dollar (Rp 850 juta) bagi orang asing yang membeli rumah bekas. Namun kalangan investor tersebut justru memandang denda ini sebagai bagian dari biaya bisnis.

Komisi Ekonomi Parlemen Australia sedang menyelidiki keluhan bahwa kenaikan harga properti di kota-kota besar di Australia dapat dipicu oleh masuknya para pembeli asing.

Peraturan yang ada sekarang mengizinkan orang yang bukan penduduk Australia membeli tempat tinggal tapi harus yang baru. Pembeli asing tidak diperbolehkan membeli rumah bekas. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda. Komisi tersebut mendapat masukan, bahwa pembeli asing menganggap denda 85 ribu dolar tersebut hanyalah ongkos melakukan bisnis.

Ketua Komisi Kelly O'Dwyer,  mengatakan kepada ABC, hukuman pidana diterapkan, tapi tidak ada tuntutan diajukan oleh FIRB (Foreign Investment  Review Board) karena membutuhkan pembuktian.

"Kami berkeyakinan bahwa adalah sangat berharga menyelidiki apakah hukuman sipil harus ditegakkan, dan apakah denda yang lebih signifikan harus diterapkan bagi orang-orang yang melanggar hukum," kata Kelly O'Dwyer, belum lama ini.

"Kami akan melihat akan kemungkinan jumlah denda yang lebih tepat dalam rekomendasi akhir kami kepada pemerintah."

property Komisi Bidang Ekonomi Parlemen Australia telah mendengar bahwa statistik rinci tentang investasi asing di real estate tidak dikumpulkan. (Credit: ABC)

Kelly O'Dwyer yakin ada pelanggaran hukum, tapi mengatakan bahwa tidaklah jelas sejauh mana masalah itu terjadi.

Komisi itu telah mendengar bahwa statistik rinci tentang investasi asing di real estate tidak dikumpulkan.

"Saya belum siap untuk menunjukkan angka yang menyangkut masalah tersebut. Ini termasuk kedalam beberapa dari pertanyaan yang kami minta, dan kita belum mendapatkan informasi menyeluruh tentang hal ini," katanya.

Wakil Gubernur Bank Sentral, Christopher Kent mengatakan di Sydney hari ini, bahwa kebijakan suku bunga rendah telah lebih menjadi penyebab harga rumah lebih tinggi, ketimbang karena investor asing.

Dikatakannya bahwa sebagian besar permintaan baru-baru ini datang dari warga setempat.

"Kenaikan harga itu terutama tercermin dengan meningkatnya permintaan perumahan dari penduduk dan warga negara Australia yang sebagian karena rendahnya tingkat suku bunga," katanya.

Pemerintah dan anggota komisi yakin, investasi asing di real estate menguntungkan ekonomi Australia tetapi ada kekhawatiran tentang regulasi dan penegakan hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement