Jumat 27 Jun 2014 13:47 WIB

Mesin ATM Berisi Rp 119 Juta Dibawa Kabur

Warga menggunakan ATM di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan tiga peraturan baru untuk perbankan.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Warga menggunakan ATM di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan tiga peraturan baru untuk perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Sumselbabel yang berlokasi di halaman belakang kantor Pemkot Palembang diangkut dan dibawa kabur pencuri sekitar pukul 3.40 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kota Palembang Tatang Duka Direja, Jumat (27/6) mengatakan berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV) pencuri ATM yang mengangkut serta mesin itu berjumlah empat orang yang masuk ke ruangan tersebut.

Pencuri tidak membobol ATM tetapi langsung mengangkat mesin beserta isinya ke mobil jenis minibus yang terparkir tidak jauh dari lokasi tersebut, katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian telah meminta keterangan petugas Satpol PP yang berjaga di kantor tersebut.

Sebanyak enam petugas Satpol PP setiap malam menjaga kantor tersebut dan biasanya berpatroli meskipun mereka berada di pos bagian depan kantor wali kota itu.

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota yang tugas piket ketika terjadi pencurian ATM Bank Sumselbabel.

Kalau ada indikasi kelalaian dalam penjagaan tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku, katanya.

Sementara Dirut Bank Sumselbabel M Adil menambahkan di dalam mesin ATM tersebut terdapat Rp 119 juta uang tunai pecahan Rp 50.000. Mesin ATM tersebut, diasuransi sehingga kerugian bisa segera digantikan, tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya memastikan mesin ATM tersebut segera diganti sehingga masyarakat yang ingin bertransaksi bisa dilakukan di lokasi itu. "Paling lambat besok sudah terpasang, mesin ATM baru," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement