REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri luar negeri Argentina, Kamis (26/6), di PBB mendesak diselenggarakannya perundingan bilateral langsung dengan Inggris menyangkut Kepulauan Malvinas (Falkland), yang diklaim kedua negara.
Kepulauan di Atlantik Utara itu dikuasai Inggris sejak tahun 1833 tetapi Argentina mengklaimnya sebagai milik mereka dan tahun 1982 berusaha menguasainya dalam satu perang singkat tetapi berdarah.
Ketegangan muncul kembali antara kedua negara dalam tahun-tahun belakangan ini setelah Inggris membuka daerah untuk eksplorasi minyak.
"Apa yang diminta PBB sejak tahun 1982, tahun demi tahun, adalah dimulainya kembali perundingan-perundingan antara kedua negara itu," kata Menlu Argentina Hector Timerman di satu Komite Khusus PBB mengenai Dekolonisasi, yang dengan suara bulat disetuju dalam resolusi ke-46nya mengenai masalah itu.
"Penolakan Inggris untuk memenuhi kewajibannya untuk berunding dengan Argentina itu bertentangan dengan prinsip dasar PBB."
Ia mengatakan Buenos Aires berjanji akan berusaha melakukan "segala mungkin jalan untuk mencapai penyelesaian damai sengketa itu."
Timerman menyesalkan ketidakhadiran Inggris dalam pertemuan itu, untuk keempat kali tahun ini, dan mengatakan itu menunjukkan tidak adanya keinginan negara itu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dan menteri luar negeri itu mengabaikan satu keputusan penduduk gugusan pulau itu untuk tetap menginginkan sebagai bagian dari Inggris, dengan mengatakan Argentina "tidak memiliki masalah dengan kebangsaan mereka, tetapi faktanya adalah Inggris menduduki satu wilayah argentina adalah bertentangan dengan Hukum Internasional".
Pada referendum Maret 2013, 99,8 persen penduduk pulau itu memutuskan untuk tetap menjadi wilayah seberang lautan Inggris.
Penduduk Malvinas dalam pertemuan itu menegaskan mereka "senang dengan status sekarang dan tindak ingin mengubahnya".
"Kami akan sangat senang memiliki sahabat dan hubungan normal dengan semua tetangga kami, tetapi bahkan Argentina tidak menyetujui kami sebagai satu bangsa dan menolak berunding langsung dengan pemerintah kami," kata pejabat Malvinas Mike Summers.
Resolusi PBB itu menyerukan satu "penyelesaian damai dan dirundingkan, mendesak perundingan dimulai kembali "secepat mungin".