Sabtu 28 Jun 2014 06:00 WIB

Tokoh Senior Golkar Minta Kasus Pemecetan Kader Segera Diselesaikan

Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh senior Partai Golkar MS Hidayat meminta kasus pemecatan terhadap tiga kader muda Golkar segera diselesaikan karena jika kasus ini terus berlarut-larut akan merugikan citra partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Cari jalan tengah, demi kebaikan semua, selesaikan segera," kata Hidayat yang juga Menteri Perindustrian itu di Jakarta, Jumat, ketika ditanya kasus pemecatan atas Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar karena ketiganya mendukung Jokowi-JK.

Menurut MS Hidayat pemecatan dari keanggotaan suatu partai politik merupakan hukuman paling berat. Apalagi dengan pemecatan tersebut ketiga kader terpilih pada Pemilu Legislatif itu terancam tidak bisa dilantik menjadi wakil rakyat di DPR.

"Mekanisme partai bisa menyelesaikan kasus ini secara internal, entah melalui Mahkamah Partai atau Munas," katanya.

Jalan tengah yang dimaksud Hidayat adalah kepada ketiga kader Golkar itu diberi kesempatan untuk membela diri dan DPP Golkar memberikan penjelasan yang gamblang mengenai kriteria dari kesalahan yang disebut sebagai pembangkangan tersebut.

"Kalau alasannya mendukung Jokowi-JK, bukan hanya tiga orang itu saja kader Golkar yang dukung. Jangan sampai timbul tafsiran diskriminatif dan tidak obyektif," katanya.

"Memberikan hukuman adalah haknya DPP dan tidak bisa ditarik kembali menyangkut kewibawaan partai, tapi mereka yang dipecat itu diberi kesempatan pada forum resmi partai untuk menjelaskan dan membela diri," katanya.

Di satu sisi, lanjut Hidayat, pemecatan itu menunjukkan ketegasan sikap DPP Golkar terhadap kadernya yang dianggap melakukan pelanggaran. Tetapi, di sisi lain, supaya tidak menimbulkan keraguan terhadap standar ganda atau sikap yang diskriminatif, maka perlu ada penjelasan resmi dan tuntas dari DPP Golkar.

Kalau DPP Golkar tidak memberikan penjelasan, Hidayat khawatir kontroversinya akan semakin tajam sehingga terjadi kesimpangsiuran. Ia berharap agar kasus pemecatan ini segera diberi penjelasan oleh DPP Golkar. Apalagi dalam suasana Pilpres sekarang, perlu konsolidasi seluruh kekuatan partai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement