REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara akan membekukan izin tempat hiburan malam yang bandel tetap buka saat Ramadhan.
"Hal tersebut sudah ditegaskan dalam rapat sepekan sebelum Ramadhan," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan di Manado, Sabtu (28/6).
Harley mengatakan, sesuai dengan ketentuan tiga hari sebelum Ramadhan te,pat hiburan malam harus menutup operasinya, dan jangan dibuka dengan alasan apapun, itu sudah disampaikan dalam bentuk edaran resmi kepada seluruh pengusaha hiburan malam.
Dan hal tersebut, kata Harley sudah disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas untuk mengawasi sekaligus mengeluarkan izin tempat hiburan malam.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan segan-segan melakukan penegakan aturan dengan membekukan izin bagi yang melanggar, karena itu satuan polisi pamong praja akan melakukan memantau seluruh tempat hiburan apakah buka atau tidak.
"Kami juga terus berkoordinasi dan memberikan pemahaman kepada para pemilik usaha hiburan malam, jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang akan menyebabkan masalah lain," katanya.
Ia mengatakan, selain penutupan waktu operasi sebelum dan sesudah Ramadhan, pemerintah juga membatasi waktu buka selama bulan suci, supaya tidak mengganggu yang akan salat tarwih dan sahur. "Mereka hanya boleh buka selama beberapa jam, dan itu sudah ditegaskan kepada para pengusahanya," katanya.
Ia mengatakan, rata-rata tempat usaha memahami edaran pemerintah dan mau mematuhinya, sehingga pemerintah tidak kesulitan dalam menegaskan aturan tersebut kepada mereka.
Harley berharap masyarakat pun memahami langkah pemerintah tersebut sehingga semua yang menjalankan puasa, dapat benar-benar beribadah dengan khusyuk.