REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mendalami informasi mengenai dugaan pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa oleh Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo untuk mendukung capres nomor urut 1.
"Kami memang telah mendengar adanya informasi mengenai dugaan penggiringan PNS oleh bupati kepada salah satu pasangan capres-cawapres," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Banjarnegara Nurma Ali Ridwan, Ahad (29/6).
Menurut dia, informasi mengenai dugaan pelanggaran Peraturan KPU tentang kampanye pada Pemilu Presiden 2014 itu sudah cukup ramai dibicarakan di media sosial maupun pemberitaan media "online" atau dalam jaringan (daring).
Bahkan, kata dia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah telah menelepon Panwaslu Banjarnegara terkait permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya segera menggali informasi mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Bupati Banjarnegara.
"Kami telah melakukan klarifikasi secara informal terkait informasi tersebut," ucapnya.