Senin 30 Jun 2014 22:02 WIB

Pemprov Sumsel akan Tambah Uang Saku Calon Jemaah Haji

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Jamaah haji saat melaksanakan ritual tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji saat melaksanakan ritual tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabar gembira bagi calon jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan berangkat pada musim haji 2014. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berencana akan menambah jumlah uang bagi jemaah dari jumlah tahun lalu.Sejak masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, calon jemaah haji dari daerah ini setiap musim haji mendapat uang saku sebeser Rp 1 juta per jamaah.

“Gubernur Sumsel merencanakan pada tahun ini akan ada penambahan uang saku calon jemaah haji dari yang selama ini diterima sebesar Rp1 juta. Saat ini dana tersebut masih dalam proses usulan pengajuan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Richard Cahyadi, Senin (30/6).

Kepada wartawan Richard menjelaskan, pada musim haji yang lalu, menjelang keberangkatan di Asrama Haji embarkasi Palembang setiap calon jemaah haji mendapatkan uang saku Rp1 juta untuk selama berada di tanah suci.Selain bantuan uang saku dari Pemerintah Provinsi Sumsel, calon jemaah haji dari daerah ini juga kerap mendapat bantuan uang saku dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota dimana calon jemaah tersebut berasal.

Menurut Richard, “Tahun ini Pemprov Sumsel merencanakan dan mengusulkan penambahan jumlah uang sku tersebut. Tahun 2014 jemaah haji asal Sumatera Selatan berjumlah 5.088 orang.”

Richard juga mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Sumsel setiap tahunnya ada peningkatan, sehingga, Pemprov Sumsel dapat meningkatkan bantuan uang saku yang diberikan kepada setiap calon jamaah haji. “Ke depannya Pemprov Sumsel merencanakan memberikan bantuan bus untuk setiap kloter yang bisa digunakan untuk transportasi selama musim haji di Makkah dan Madinah,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel.

Kesempatan terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel), Udin Djuhan menjelaskan, angkutan jemaah haji Indonesia dari embarkasi Palembang pada musim haji 2014 tidak akan lagi menggunakan pesawat jenis Airbus A 330-200 yang mampu mengangkut 360 penumpang. “Dari keputusan Dirjen Haji dan Umrah Bapak Anggito Abimanyu sebelum mengundurkan sudah menandatangani surat yang menetapkan pesawat angkutan haji embarkasi Palembang adalah Boeing 747-400,” katanya.

”Pesawat angkutan embarkasi Palembang adalah pesawat berbadan lebar Boeing 747-400 dengan kapasitas angkut 455 penumpang. “Jadi jumlah yang diangkut dalam satu kloter pada musim haji tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang menggunakan pesawat jenis Airbus A330-200 dengan kapasitas 360 penumpang,” ujar Udin Djuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement