REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas pengemis musiman selama Ramadhan dengan mengintensifkan razia.
"Kami imbau pemprov tegas, karena pengemis musiman itu meminta-minta bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tapi ada target tertentu," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos Sonny Manalu di Jakarta, Selasa.
Sonny mengatakan, para pengemis musiman memiliki karakteristik berbeda dari pengemis yang masuk dalam pendataan dan sasaran Kemensos.
Biasanya target tertentu dari pengemis musiman tersebut dengan memanfaatkan momentum Ramadhan adalah mendapatkan hasil meminta-minta yang lebih besar sehingga bisa digunakan untuk berlebaran atau berbagai kebutuhan konsumtif lainnya.
"Mereka punya target untuk dapat sekian juta dan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tapi ada yang membeli televisi baru, kredit motor dan lainnya," tambah Sonny.
Upaya yang perlu dilakukan, menurut Sonny adalah pendekatan razia karena mereka tidak masuk dalam database pengemis. "Kemensos tidak bisa merazia, kami hanya mengimbau. Mereka juga tidak mau dibawa ke panti untuk direhabilitasi karena bukan itu tujuannya," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah asal pengemis tersebut harus bergerak dan tidak membiarkan warganya mengemis ke daerah lain.
Menurut Sonny jumlah pengemis musiman bisa mencapai ribuan dan mayoritas berasal dari beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung.