Selasa 01 Jul 2014 13:27 WIB

Jepang Akan Cabut Larangan Perang untuk Militer

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara Jepang (Ilustrasi).
Foto: IST
Tentara Jepang (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO– Kabinet Jepang dijadwalkan akan mencabut larangan militernya untuk bertempur di luar negeri sejak Perang Dunia Dua pada Selasa. Langkah Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ini merupakan pergeseran kebijakan pertahanan terbesar sejak Jepang membentuk angkatan bersenjata pascaperang 1954.

Langkah ini pun mendapatkan sejumlah kritikan. Berdasarkan rancangan resolusi kabinet, langkah ini akan memberikan ruang gerak Jepang untuk mengikuti operasi penjaga perdamaian PBB. “Ini adalah perubahan dimensi,” kata mantan diplomat Jepang Kunihiko Miyake.

“Kami hidup di dimensi kedua dunia, sekarang kami memasuki dimensi ketiga yang merupakan standar global,” tambahnya, seperti dilansir dari Reuters.

Abe berupaya mendorong perubahan ini sejak 18 bulan yang lalu. meskipun begitu, banyak warga Jepang yang mengkhawatirkan perubahan ini dan keterikatannya dalam perang luar negeri. Ribuan demonstran, termasuk para mahasiswa dan pensiunan pun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perdana menteri pada Senin.

Mereka membawa spanduk dan meneriakkan kekhawatirannya. “Saya tak ingin melihat anak-anak kami dan tentara kami meninggal. Lindungi konstitusi itu,” teriak para demonstran. “Jika perdana menteri merubah maksud dari konstitusi itu setiap saat, konstitusi tidak akan berfungsi,” kata Ayumi Yamashita (51), seorang demonstran.

Sebuah jajak pendapat yang diumumkan pada Senin oleh  Nikkei Business Daily menunjukan 50 persen pemilih menentang pencabutan pelarangan militer bertempur dan 34 persennya mendukung perubahan tersebut.

Sehari sebelumnya, seorang pria membakar diri di dekat persimpangan padat di Tokyo setelah menyuarakan penentangannya terhadap Abe. Perubahan ini mungkin juga dapat membuat Cina cemas. Pasalnya, hubungannya dengan Jepang kini tengah menegang terkait adanya sengketa batas maritim, ketidakpercayaan, dan warisan agresi militer Jepang di masa lalu.

Meskipun begitu, langkah ini akan disambut baik oleh Washington. Para pejabat dalam koalisi partai pemerintahan Abe pun menyepakati usulan pencabutan pelarangan bertempur pada Selasa pagi. Namun, revisi yang sah untuk mengimplementasikan perubahan ini harus disepakati oleh parlemen dan pembatasan dapat diterapkan dalam prosesnya nanti.

Sejak kekalahannya pada 1945, militer Jepang tidak lagi terlibat dalam perang. Sementara itu, pemerintahan telah mengembangkan militer yang setara dengan Prancis dan mengizinkan misi non-tempur di luar negeri. Namun, angkatan bersenjata Jepang masih tetap terbatasi secara hukum dibandingkan negara-negara lainnya.

[removed][removed] [removed][removed]

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement