REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Akil Mochtar bisa menjadi pesan moral bagi para penegak hukum.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Selasa (1/7). "Ini message moral kepada para penegak hukum," katanya.
Selain pesan moral bagi para penegak hukum, Busyro berpendapat, vonis hakim yang diterima Akil juga bisa menjadi peringatan bagi para peserta dan penyelenggara pemilukada untuk tidak main-main dengan proses pemilukada untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.
"Terutama pada proses-proses pemilukada yang itu masuk kedalam demokrasi untuk bisa tetap di dalam menjaga integritasnya sekaligu dan juga dari majelis hakim termasuk KPK," ujarnya.
Busyro juga meminta para penegak hukum yang mengadili tindak pidana di persidangan untuk tetap menjunjung tinggi kehormatan hukum. "Hakim itu harus dijaga kehormatannya dengan cara jangan digoda-goda." sarannya.